Pemungutan Suara Ulang Paling Banyak di Kota Bengkulu, jadi Evaluasi Pemilukada
PSU: KPU Kota Bengkulu merupakan daerah pilih terbanyak yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tempat Pemngutan Suara (TPS)-nya. ABDI/RB FOTO: Komisoner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stehefsen--
“Kita saat ini fokus pada Rapat Pleno Provinsi Bengkulu saat ini,” terang Anggi.
Anggi menyebutkan, setelah rapat pleno tingkat provinsi usai, maka KPU Kota Bengkulu akan fokus pada tahapan Pemilukada atau Pilwakot (Pemilihan Walikota) 2024.
“Ini selesai kita fokus Pilwakot,” terang Anggi.
Anggi juga menekankan, bentuk kesiapan harus diperhitungan secara matang.
Baik secara pendanaan sebagai sarana vital dalam pelaksanaan Pemilukada, kemudian kesiapan perangkat Adhock nantinya.
BACA JUGA:Kisah Nabi Yusuf Dibeli Pejabat Tinggi Mesir Hingga Diangkat Menjadi Anak
BACA JUGA:Silat Ternyata Dilarang di MMA, Ini Penjelasannya!
“Tentu banyak persiapan mulai dana dan para petugas,” ucap Anggi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasad menjelaskan memasuki tahapan Pemilukada yang telah dimulai sejak Januari 2024.
Terkait sistem pencalonan untuk Calon kepala daerah dapat melalui 2 sistem, yakni melalui Partai Politik (Parpol) dan perseorangan.
"Kita ketahui, untuk pencalonan menjadi kepala daerah ini ada dua jalur, perorangan dan Parpol," jelas Rayyendra, Sabtu, 2 Maret 2024.
Rayyendra menjelaskan, pada mekanisme pencalonan menggunakan Parpol, pihak Parpol harus memenuhi jumlah persentase dari jumlah kursi DPRD kota Bengkulu yang duduk, yakni sebanyak 20 persen.
"Itu harus memenuhi 20 kursi oleh Parpol yang ada kandidatnya," ucap Rayyendra.
Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak kurang lebih 240 ribu yang saat ini terdaftar pada Kota Bengkulu.
Sebagai informasi, mekanisme perorangan berdasarkan peraturan perundangan undangan. calon perorangan harus memenuhi beberapa aturan penting.