Bertugas 5 Tahun, PPPK Guru Buat Pernyataan Tidak Minta Pindah Tugas

PPPK: Bupati BU, H. Mian saat melantik PPPK periode tahun 2023. Dalam waktu dekat ini PPPK tahun 2024 juga akan menyusul dilantik.-foto: dok/koranrb.id-

Bahkan Pemkab Bengkulu Utara juga mengajukan penambahan kuota jika memang memungkinkan.

Termasuk adanya penilaian atau pertimbangan khusus bagi guru non ASN peserta tes sesuai dengan usia, lama pengabdian sebagai non ASN dan lainnya.

“Kita hanya mengajukan dan dalam penentuannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pada intinya kita sangat mendukung tenaga guru non ASN di Bengkulu Utara diangkat statusnya menjadi PPPK. Terutama mereka yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga Non ASN,” ungkap Fahrudin.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan