OPD Diingatkan Bijak Kelola Anggaran

Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, H. Taufik Andary--

Dia menitikberatkan Inspektorat sebagai pengendali dalam realisasi kegiatan masing-masing OPD agar terhindar dari korupsi. Sesuai tupoksinya, Inspektorat wajib memastikan apakah seluruh OPD di Lebong telah melaksanakan aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK).

Termasuk mengevaluasi pelaporan seluruh aksi PPK dari masing-masing OPD. ''Kalau masih juga ada OPD yang tidak komitmen berantas korupsi, patut dievaluasi kinerjanya,'' ujar Fahrurrozi.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, H. Taufik Andary, M.Pd mengatakan, seluruh OPD jajaran Pemkab Lebong sudah berkomitmen memberantas korupsi melalui deklarasi dan panandatanganan kesepakatan PPK sejak tahun 2020. 

BACA JUGA: KPU Terima 2.592 Bilik Suara Pemilu

Diakuinya, beberapa pelaporan penggunaan keuangan oleh OPD masih ada yang terlambat. ''Yang jelas dengan adanya komitmen dan pelaporan keuangan yang transparan, mudah-mudahan tidak ada OPD yang tersandung hukum akibat menyelewengkan anggaran,’’ ucapnya. (sca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan