Segera Siapkan Persyaratan, Kuota Penerimaan CASN Pemkab Bengkulu Tengah Segera Ditetapkan

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Bengkulu Tengah akan diputuskan pada Kamis 14 Maret 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan Pemkab Bengkulu Tengah sudah mendapatkan undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk menghadiri rapat penetapan kebutuhan ASN.

“Penetapan kuota akan disampaikan Kamis,  14 Maret 2024. Yang akan menghadiri kegiatan ini langsung Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si,” ungkapnya.

Lipi mengungkapkan, Pemkab Bengkulu Tengah mengusulkan sebanyak 2.009 kuota penerimaan CASN.

Terdiri dari 1.700 untuk kuota penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 309 kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BACA JUGA:Ini Susunan Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah Usai Dilakukan Penghitungan Ulang

Pemkab Bengkulu Tengah membuka banyak formasi sesuai perintah dari KemenPANRB.

Yang mana pemerintah pusat meminta setiap Pemerintah Daerah untuk mengusulkan kuota yang banyak dan dapat mengakomodir semua honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Kita berharap usulan yang kita sampaikan bisa disetujui semua oleh pemerintah pusat. Sebab apabila semua kuota tersebut dikabulkan, maka bisa mengakomodir semua honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengikuti seleksi PPPK,” bebernya.

Lanjut Lipi, Tak hanya membuka untuk formasi khusus honorer Kabupaten Bengkulu Tengah.

Pemkab Bengkulu Tengah juga akan membuka PPPK untuk formasi umum.

Jadi honorer dari daerah lain bisa mengikuti penerimaan PPPK nantinya.

Namun untuk formasi umum tak akan sebanyak formasi khusus honorer Pemkab Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas, Termasuk Jam Sekolah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan