Pelaksanaan Pemilu Lancar, Bawaslu Bengkulu Utara Proses Temuan di 3 Kecamatan
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE-foto: shandy/koranrb.id-
Namun pemilih tersebut tidak mengisi absensi.
Setelah mencuat dalam pleno kecamatan, pasca pleno PPS kembali mendatangi pemilih yang masuk dalam DPK tersebut.
Pemilih tersebut diminta mengisi absen atau pengisian abses diluar TPS bahkan jauh setelah hari pemungutan.
“Sesuai aturan, pengisian absensi tersebut dilakukan di TPS, sebelum pemilih menerima surat suara dan menyalurkan hak pilihnya. Adapun yang terjadi di Kecamatan Kota Arga Makmur, kita masukkan dalam temuan,” ujar Andi.(**)