Kejari Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Replanting Sawit 304 Hektare Senilai Rp 9,1 M
MASIH BERPROSES: Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra menjelaskan perkembangan pengusutan dugaan korupsi Replanting Sawit. Foto:Rio Agustian/RB--
Sedangkan target Direktorat Jenderal (Dirjend) Perkebunan Kementerian Pertanian RI, sejumlah 1.500 hektare per tahun.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Bupati Seluma Mutasi Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi tidak banyak berkomentar terkait program replanting kelapa sawit yang diusut Kejari Bengkulu Selatan.
Baginya OPD teknis, yakni Dinas Pertanian dapat menangani program tersebut dengan baik.
Sehingga tidak muncul isu ataupun penyimpangan program oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Untuk itu Gusnan memastikan permasalahan tersebut sepenuhnya ditangani oleh OPD terkait dan terkait permasalahan penyelidikan okeh jaksa, Gusnan tidak mengetahui.
"Silakan langsung ke OPD teknisnya untuk lebih jelasnya. Kalau saya belum mengikuti perkembangannya," ujar Gusnan