Bansos PKH 2024 Cair, Penerima Silakan Cek di Kantor Pos dan BRI

BANSOS:Salah satu warga tengah berkoordinasi dengan petugas Dinsos Kepahiang. Bulan ini Bansos PKH tahap 1 sudah bisa dicairkan Foto: Dok.Rakyat Bengkulu.--

BACA JUGA:Kejari Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Replanting Sawit 304 Hektare Senilai Rp 9,1 M

Data penerima PKH, sangat fluktuatif. Semua bergantung pada usulan dan DTKS desa. 

Di sini, desa berperan penting dan mesti aktif mengajukan warganya yang memang benar-benar belum tersentuh Bansos untuk masuk dalam pendataan. 

Begitupula sebaliknya, untuk segera mengupdate penerima PKH yang dianggap sudah tak layak, di setiap desa sudah diperkuat operator SIK NG yang bertugas mengupdate data penerima Bansos di desa. 

Untuk diketahui, PKH dijalankan pemerintah, sebagai upaya percepatan untuk penanggulangan kemiskinan. 

Bansos PKH juga ditujukan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga penerima manfaat agar mereka dapat menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik.

Nantinya, penyaluran Bansos PKH melalui Bank Himbara yakni Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN.

Penyaluran Bansos PKH ini sendiri, dapat dipantau melalui SIKS-NG. Untuk mengecek daftar penerima bisa dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukan alamat lengkap dan nama sesuai KTP, maka akan terlihat Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Domestik Berpotensi Naik, Ekspor CPO Menurun

Berikut rincian KPM penerima Bansos PKH 2023; Ibu hamil/nifas sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

Anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

Pendidikan anak SD/sederajat sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 

Pendidikan anak SMP/sederajatsebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Lalu Pendidikan anak SMA/sederajat sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

 Penyandang disabilitas berat sebesar Rp 600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Lanjut usia sebesar Rp 600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan