Sekda: Sabar, SK PPPK 2023 Masih Dalam Proses Penandatanganan

PPPK: Proses seleksi PPPK 2023 Kabupaten Kepahiang. Dalam waktu dekat SK akan dibagikan. Foto: Heru Pramana/RB--

KEPAHIANG, KORANRB.ID- Sejak dinyatakan lulus, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Kepahiang tak kunjung mendapatkan SK. 

Mengenai hal ini, Sekda Kabupaten Dr. Hartono meminta para PPPK tenaga kesehatan maupun guru ia minta untuk bersabar.

Dia meyakinkan penyerahan SK PPPK 2023 akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, saat ini Tengah proses penandatangan oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU.

BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Cair, Penerima Silakan Cek di Kantor Pos dan BRI

BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Domestik Berpotensi Naik, Ekspor CPO Menurun

"SK PPPK dalam proses, sabar. Begitu selesai prosesnya pasti akan secepatnya diserahkan," kata Sekda. 

Momen penyerahan SK sangat dinanti para peserta seleksi PPPK 2023 Kabupaten Kepahiang. Terlebih diketahui, BKN merancang penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK dilakukan bulan ini juga.

Terkait dengan penggajian PPPK 2023, sejauh ini Pemkab Kepahiang telah mengalokasikannya pada APBD 2024. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan, PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

BACA JUGA:Raih Kursi Terbanyak, Rohidin Paparkan Kriteria Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Ingat! Pengelola Hotel Wajib Proaktif Cegah Tamu di Bulan Ramadhan

Pada APBD 2024 Kabupaten Kepahiang, total alokasi gaji PPPK dari pemerintah pusat yang disalurkan ke Kabupaten Kepahiang besarannya mencapai Rp36.398.880.000.

Alokasi gaji PPPK tersebut, sudah termasuk buat penggajian  495 PPPK Nakes dan 209 PPPK guru yang baru saja dinyatakan lulus. 

"Untuk gaji sudah disiapkan dalam APBD. Kita juga meminta para PPPK yang sudah dinyatakan lulus dan akan menerima SK nanti, tak mengurangi produktivitas kerja dan kinerja. Jangan malah sebaliknya. Perlu diingat, akan ada evaluasi bagi setiap PPPK yang sudah bekerja nanti," ingat Sekda. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan