THR ASN Pemprov Bengkulu Cair Pekan Depan, TPP dan Tambahan Tunjangan 1 Bulan Juga Dibayar

ASN: Para ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang akan menerima THR tahun 2024.--BELA/RB

BACA JUGA:10 Negara dengan Kebijakan Cuti Ayah Terbaik, Cuti Selama 30 Hari hingga Pemberian Jaminan Sosial

Menyusunnya dan segera menyampaikan SPM nya ke KPPN.

Namun, apabila tidak bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri ini, dikarenakan terjadin kendala atau pertimbangan lain, sehingga tidak bisa diajukan juga bisa dicairkan setelah pelaksanaan Idulfitri.

"Diregulasinya itu juga bisa diajukan setelahnya (setelah hari raya)," ucapnya.

Meski begitu, dikatakan Bayu jika ingin dicairkan setelah Idulfitri, juga perlu ada koordinasi kenapa hal tersebut tidak bisa dicairkan di depan.

BACA JUGA:Seleksi CASN 2024, Kemendikbudristek Buka 419.146 Guru PPPK, Tenaga Administrasi dan Pengawas Sekolah

"Sementara THR yang diterima nantinya, di regulasi PP tersebut sudah diatur, harus diterima utuh.

Baik THR gaji maupun THR TPP," ucapnya.

Di PP tersebut juga diatur hanya untuk para ASN.

Sementara untuk tenaga-tenaga kontrak itu mengikuti apa yang dicantumkan di kontrak masing-masing.

BACA JUGA:Truk Disetop Polisi, Saat Diperiksa Ternyata Bawa 291 Batang Kayu Meranti

Untuk Pemda juga perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan dari Pemerintah Daerahnya. 

Sementara untuk PPPK, sepanjang ia sudah diangkat, dijelaskan Bayu itu juga akan diatur di perjanjian kerjanya yang juga akan dimunculkan seperti halnya THR. 

"Kalau dia muncul maka bisa dieksekusi," imbuhnya. 

Bayu berharap dengan diterimanya THR ini nanti, juga menjadi peningkatan belanja juga di Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan