Kerugian Negara Dana Desa Suban Dikembalikan Rp 205 juta, Begini Tanggapan Polres Seluma
Editor: Patris Muwardi
|
Jumat , 15 Mar 2024 - 23:26
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo menjelaskan soal pengembalian kerugian negara dalam pengelolaan dana desa. Foto: Zulkarnain/RB--