Kerugian Negara Dana Desa Suban Dikembalikan Rp 205 juta, Begini Tanggapan Polres Seluma

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Dwi Wardoyo menjelaskan soal pengembalian kerugian negara dalam pengelolaan dana desa. Foto: Zulkarnain/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan