Kerugian Negara Rp60 Juta, Dugaan Korupsi PMD Kaur Ditangani Inspektorat, Ini Penjelasannya
SAMPAIKAN: Kasi Pidsus Bobby Muhammad SH, MH sampaikan hasil penghitungan KN dugaan korupsi Dinas PMD Kaur. RUSMAN AFRIZAL/RB--
Hal ini dilakukan sebab, Kejari Kaur mengendus adanya dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan penyaluran dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020-2021.
Penggeledahan yang mereka lakukan terbagi di dua lokasi yang pertama di kantor lama Dinas PMD kemudian lokasi kedua di kantor baru Dinas PMD karena saat ini diketahui kantor PMD sudah berpindah.
Saat penggeledahan berhasil diamankan beberapa berkas terkait dengan penyaluran pelaksanaan anggaran APBD tahun 2020/2021 berhasil diamankan.
Dari penggeledahan yang dilakukan, berhasil diamankan beberapa barang bukti yakni 2 box kontainer berkas yang berkaitan dengan penyaluran anggaran APBD tahun 2020-2021.
Kemudian dari hasil penggeledahan ini, Kejari Kaur melalui penghitungan kerugian negara dan hasilnya telah diktahui hanya sebesar Rp 60 juta dan itupunmasuk keranah admistrasi.