Retribusi Sampah Dinaikkan, 2 Bulan PAD Retribusi Sampah Kota Bengkulu Hanya Rp200 Juta
RETRIBUSI:inas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah sejak Januari hingga Februari 2024 capai Rp200 juta.FOTO: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Riduan.--
“Selama ini kan tak sesuai antara pendapatan retribusi dan pengeluaran untuk retribusi,
seperti salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu membayar retribusi sampah itu Rp500 perbulan kemudian
kami mengeluarkan dana untuk retribusi sampah khusus pusat perbelanjaan ini diangka Rp1,5 juta perbulan artinya ada kulkulasi yang tak seimbang,” ungkap Riduan.
BACA JUGA:Buka Puasa Lengkap dan Lezat di Wayang Cafe Bengkulu
BACA JUGA:Unit Pesawat Minim di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Jalur Penerbangan Terkendala
"Harapan kita perda yang baru ini tuntas dan kita akan membuat Perwal nya agar dapat kita sosialisasikan,” sambungnya.
Di tempat terpisah, Alim (57) pelaku usaha rumah makan menjelaskan selama ini pihaknya membayar Rp65 ribu perbulan untuk biaya sampah.
Namun pihaknya merasa itu terlalu tinggi untuk jumlah sampah yang dihasilkan.
“Selama ini kami membayar Rp65 ribu perbulan untuk jumlah sampah yang sedikit, kalau dinaikan kami memang menerima tapi kami sangat menyayangkan atas tindakan pemerintah,” tutup Alim.