THR Mulai Cair H-10 Lebaran. Bagaimana Nasib THL dan Honorer Pemprov Bengkulu?
ASN pemprov Bengkulu akan mendapatkan THR, lalu bagaimana dengan honorer?--
BENGKULU, KORANRB.ID - Kabar Bahagia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pasarnya Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair H-10 Idulfitri, atau sekitar tanggal 22 Maret ini!
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024 yang telah terbit Rabu, 13 Maret 2024 lalu.
Khusus untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, selain THR diwaktu bersamaan juga akan cair Gaji Pokok bulan April dan kekurangan kenaikan gaji 8 persen, yang dirapel hingga Maret ini.
Hal tersebut diterangkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi, SP.d, MM, MSi.
BACA JUGA:Berikut 10 Tips Atasi Bau Mulut saat Berpuasa
"Kita sudah ready dana sekitar Rp110 miliar. Rp55 miliar untuk THR dan Rp55 untuk gaji pokok bulan April," terang Hariyadi kepada koranrb.id.
Haryadi juga menuturkan, selain mendapat THP gaji pokok. Para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu, nantinya juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari untuk dibayarkan Maret.
Namun, berkenaan dengan menyambut Hari Raya Idulfitri ini, pihak ASN juga akan menerima TPP double.
"Tersedia Rp19 miliar untuk sekali pembayaran TPP. Artinya kmyang harus disiapkan Rp38 miliar," ucapnya.
BACA JUGA:9 Negara dengan Durasi Puasa Terlama di Dunia, Ada yang Sampai 20 Jam, Indonesia Termasuk?
Lantas bagaimana dengan nasib Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer?
"Untuk tenaga honorer (termasuk THL) nantinya juga akan mendapatkan haknya hanya sebatas gaji," terang Haryadi.
Meski begitu, pihak Pemprov Bengkulu masih menunggu kelanjutan regulasi tersebut. Jika regulasinya ada dan anggaran tersedia. Makajuga harus diberikan
"Kalau regulasinya mereka juga mendapat seperti ASN dan anggarannya ada, musti juga diberikan," tutup Haryadi.