Siap-Siap! Bupati Seluma Kembali Lakukan Mutasi, Ini Sasarannya

MUTASI: Kabar mutasi kembali menerpa jajaran pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Mutasi pejabat eselon II ini bahkan sudah dipastikan langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. ZULKARNAIN WIJAYA/RB--

Hal ini turut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto.

Dikatakannya bahwa 6 bulan sebelum masa jabatan habis, tidak diperkenankan lagi melakukan rotasi dan mutasi pejabat.

“Sesuai UU, enam bulan sebelum jabatan habis kepala daerah tidak bisa melakukan rotasi dan mutasi,” ungkap Sekda.

Sebagai informasi, pada Maret ini Bupati Seluma telah melakukan mutasi sebanyak dua kali.

Pertama yakni pada Rabu, 13 Maret 2024, dimana Bupati memimpin langsung pelantikan kepada 62 pejabat eselon III dan IV, mulai dari tingkat lingkup kelurahan hingga lingkup OPD.

Lalu berselang dua hari, yakni pada Jumat 15 Maret 2024, Bupati Seluma melalui Asisten III, Setda Kabupaten Seluma, Riduan Sabirin kembali melakukan mutasi dan promosi kepada 54 kepala sekolah (Kepsek) di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan