Kontrak PPPK Guru di Bengkulu Selatan Bakal Diperpanjang 5 Tahun

PEMBINAAN: Evaluasi kinerja dan pembinaan guru PPPK tahun 2024 di Bengkulu Selatan yang dilaksanakan belum lama ini.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan melakukan evaluasi kinerja bagi seluruh guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para guru PPPK bakal diperpanjang kontraknya menjadi per lima tahun.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Novianto S.Sos M.Si, alasan perpanjangan SK kontrak PPPK guru untuk lebih memaksimalkan potensi tugas dan loyalitas aparatur sipil negara.

Hanya saja, kebijakan tersebut masih perlu persetujuan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM yang merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Untuk sekarang masih tahap evaluasi PPPK guru, ini juga menjadi acuan nantinya," kata Novianto.

BACA JUGA:Astaghfirullah! Bapak 10 Kali Cabuli Anak Kandung di Bengkulu Utara, Kepergok Istri Saat Keluar dari Kamar

Berdasarkan hasil evaluasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru yang sudah dilakukan, Novianto mengaku belum menemukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut yang melenceng dari tugas atau melanggar disiplin berat.

Hal ini sebut Novianto merupakan sinyal bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mendapatkan SK perpanjangan.

Ditambah lagi kebutuhan tenaga guru di Kabupaten Bengkulu Selatan terus meningkat.

Sehingga, keberadaan guru PPPK masih sangat dibutuhkan.

"Kalau guru PPPK angkatan satu itu ada 128 orang. Mereka ini akan habis masa kontraknya per Juli mendatang," terang Novianto.

BACA JUGA:Gunakan Air Tanah 100 Ribu Liter, Harus Ada Persetujuan Kementrian ESDM

Beberapa pihak mempertanyakan soal rencana Dikbud Bengkulu Selatan untuk memperpanjang kontrak guru PPPK langsung 5 tahun.

Menurut pengakuan guru PNS yang tak ingin disebutkan namanya, rencana Dikbud Bengkulu Selatan memperpanjang SK PPPK guru hingga lima tahun tersebut bukan tanpa kepentingan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan