370.296 Masyarakat Bengkulu Menunggak BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya

370.296 masyarakat Bengkulu menunggak BPJS Kesehatan, ini rinciannya --bella/rb

Disis lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. 

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat," terangnya.

Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. 

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. 

"Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Ghufron. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan