Kades Batal Mundur, BPD Kungkai Baru Diminta Tindaklanjuti, Ini Alurnya
KADES KUNGKAI BARU BATAL MUNDUR: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan untuk segera memproses surat dari Kepala Desa (Kades), Mahmudin terkait pembatalan pengunduran dirinya. FOTO: DOK/RB--
KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma
meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan
untuk segera memproses surat dari Kepala Desa (Kades), Mahmudin terkait pembatalan pengunduran dirinya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto.
BACA JUGA:Kasus Pornografi Kadus di Air Periukan, Warga Sepakat Pecat, Begini Kata Kades Setempat
BACA JUGA:12 Lembaga “Kecipratan” Dana Hibah Pemkab Seluma, Ini Rinciannya
Dikatakannya bahwa pasca adanya surat tembusan dari Kades terkait pembatalan pengunduran dirinya,
Dinas PMD langsung melakukan pemanggilan terhadap BPD Kungkai Baru.
Hasilnya diputuskan bahwa alurnya BPD Kungkai Baru harus segera menindaklanjuti permohonan Kades,
lalu hasilnya segera disampaikan ke Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE melalui Camat Air Periukan.
BACA JUGA:Mendadak, Kades Kungkai Baru Batal Mundur, Begini Tanggapan PMD
BACA JUGA:4 Kali Sudah Mutasi Digelar Pemkab Seluma, Masih Bisa Apabila Ada Hal Ini
"Kemarin BPD sudah klarifikasi ke Dinas PMD. Kemudian kita sudah arahkan untuk segera diklarifikasi sesuai kewenanngan dan tujuan dari surat tersebut.
Agar nantinya dapat langsung diteruskan ke Bupati Seluma," ungkap Nopetri Elmanto.