Dana Hibah Pilkada Kepahiang untuk KPU Rp16,2 Miliar
PILKADA: Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Musi Dayan, S.Si. Dana Pilkada buat KPU disampaikan, hanya Rp16,2 miliar--HERU/RB
BACA JUGA:2 Jenazah Warga Korban Hanyut di Sungai Kedurang Diperkirakan di Perairan Lampung
Hibah untuk kedua penyelenggara tersebut tidak lain untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang dalam waktu dekat tahapannya akan dimulai.
Lebih lanjut, dalam Pilkada serentak 2024, tahapan mulai bergulir April nanti.
Dimulainya tahapan Pilkada 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota.
Masih berdasarkan PKPU yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang tersebut, tahapan Pilkada diawali 17 April dengan perekrutan badan adhoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
BACA JUGA: Penggunaan DD Wajib Pasang Papan Merek
Kemudian, tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pada 24 April 2024 - 31 Mei 2024. Tahap pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 31 Mei 2024 - 23 September 2024.
Tahapan berikutnya, adalah tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024. Tahap pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024.
Sementara, tahapan pendaftaran Calon Bupati/Wabup dilaksanakan 7 Agustus hingga 29 Agustus 2024, akan ditetapkan sebagai calon Bupati/Wabup pada tanggal 22 September 2024.
Sedangkan jadwal pendaftaran Calon Bupati/Wabup dari tanggal 7 hingga 29 Agustus, berlaku untuk calon melalui Partai Politik (Parpol) maupun calon Independen.
BACA JUGA:Realiasasi Penerbitan Badan Hukum Gratis dan Alat Tangkap Nelayan di Mukomuko
Lalu, untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bisa diserahkan lebih dulu, yakni dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024.
Selanjutnya, hari pencoblosan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.