Kelangkaan Gas Melon di Rejang Lebong, Picu Penjualan di Atas HET
GAS MELON: Tabung gas melon yang kosong saat hendak dibawa kembali untuk pengisian gas ke cabang PT. Pertamina di Kota Bengkulu.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
KORANRB.ID – Sejak awal Ramadan lalu, masyarakat Kabupaten Rejang Lebong kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon.
Bahkan di beberapa pangkalan dan agen elpiji, warga kesulitan mendapatkan gas melon dengan alasan stok kosong.
Padahal sebelumnya baik pemerintah daerah maupun PT. Pertamina selalu mengklaim bahwa suplai gas melon untuk masyarakat saat ini tidak ada masalah.
Selain itu, meskipun ada beberapa warung yang menjual gas melon, harga yang ditetapkan kepada masyarakat pun di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Bahkan ketika warga membeli gas melon di agen pun harganya kerap berubah-ubah dan tidak sesuai dengan HET yang berlaku.
BACA JUGA:Mengungkap Misteri dan Makna di Balik Legenda Malin Kundang
Menanggapi kondisi gas melon yang sulit didapat ini, pada Senin 25 Maret 2024, DPRD Kabupaten Rejang Lebong memanggil Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong.
Serta beberapa pelaku usaha pangkalan dan agen gas elpiji yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong tersebut, DPRD Kabupaten Rejang Lebong meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk menyampaikan permintaan kepada PT. Pertamina agar tetap melakukan pengiriman gas elpiji 3 kg meskipun hari libur.
Diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Wahono. SP bahwa belakangan ini pihaknya terus mendapatkan laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait kelangkaan gas melon.
Jika ada yang menjual gas melon, itupun dijual dengan harga di atas HET.
Untuk itu dirinya meminta kepada Pemkab Rejang Lebong, dalam hal ini Disperindagkop-UKM Kabupaten Rejang Lebong untuk mencari tahu dimana penyebab dari kelangkaan gas melon ini.
Karena sebelumnya Disperindakop-UKM Kabupaten Rejang Lebong mengklaim bahwa pengiriman gas melon ke Kabupaten Rejang Lebong sudah sesuai dengan kuotanya, namun mengapa sampai saat ini masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkannya.