922 Honda Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus, Catat Tanggal Pencairan

HONDA: Sesaat menunggu perpanjangan SK pengangkatan beberapa waktu yang lalu. Foto: Pemkab Mukomuko/RB--

Berkurangnya jumlah tenaga Honda itu karena ada diantara mereka yang pindah dan ada juga yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta ada yang sudah meninggal dunia.

“Kalau jumlah tenaga Honda yang kita miliki memang berkurang. Namun berapapun yang ada saat ini, tetap kita syukuri. Karena keberadaan mereka sangat membantu mencerdaskan anak bangsa,”terangnya.

 Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Antoninus Dalle menyampaikan, di tahun 2024 ini DPRD Kabupaten Mukomuko telah mengakomodir usulan gaji guru honda di APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Mukomuko, meski tidak penuh sebanyak 12 bulan.

DPRD mengalokasikan gaji tenaga honda hanya untuk sembilan bulan. Terhitung dari Januari hingga September 2024. 

Jumlah itu berdasarkan usulan dari Tim Anggaran Perencanaan Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko. Sedangkan sisa gaji tiga bulan yaitu bulan Oktober hingga Desember 2024 yang belum dianggarkan di APBD murni. Pihak sekolah diharapkan bisa menganggarkan di alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tenaga Honda SD dan SMP. 

Dan menganggarkan di alokasi dana Bantuan Operasional PAUD (BOP) untuk tenaga Honda PAUD.

“Kita hanya akomodir pembayaran gaji Honda selama 9 bulan sesuai usulan TAPD dimana tiga bulan laginya pihak sekolah yang diminta untuk membayar. Sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun jika alokasi dana BOS dan BOP dirasa tidak juga memungkinkan untuk membayar gaji  Honda. Maka peluangnya nanti daerah bisa diusulkan di APBD Perubahan tahun 2024, maka dari itu dalam hal ini perlu dilakukan koordinasi,” jelasnya.

Antoninus mengatakan kalai DPRD Kabupaten Mukomuko berkeinginan mengakomodir usulan untuk gaji tenaga Honda disediakan penuh selama 12 bulan. 

Namun karena ada regulasi lain yang membolehkan dana BOS dan BOP. Untuk membayar gaji tenaga Honda. Maka selain di dana alokasi umum (DAU). 

BACA JUGA:Asa jadi ASN Menjauh, 25 Tahun Mengabdi Honorer Satpol PP Merana

BACA JUGA:Sesudah Lebaran Audit Reguler Berlanjut, Desa Ini Targetnya!

Gaji tenaga honda harus didampingi dengan dana BOS dan BOP.  Dengan rinciannya, untuk anggaran pembayaran gaji tenaga honda selama sembilan bulan di sekolah SMP sebesar Rp1,9 miliar.

Lalu anggaran gaji tenaga honda di sekolah SD sebesar Rp4,4 miliar. Dan anggaran gaji tenaga honda di sekolah PAUD sebesar Rp2,1 miliar.

“Untuk tenaga honda di sekolah SMP ada 207 orang. Kita akomodir usulan gajinya untuk sembilan bulan yaitu sekitar Rp1,9 miliar. Tenaga Honda di sekolah SD ada 490 orang, kita akomodir Rp4,4 miliar. Dan di sekolah PAUD ada 237 orang, kita akomodir Rp 2,1 miliar,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan