Pembagian SK Honorer di Rejang Lebong Tunggu Petunjuk Bupati
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
Dengan demikian bisa memudahkan para honorer dalam menjalankan tugas serta tanggungjawabnya.
“Kita berharap dengan telah dibagikannya SK pengangkatan ini nantinya, seluruh honorer yang ada di OPD bisa lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugasnya membantu roda pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Wahyu.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengatakan dalam rekrutmen honorer tahun ini pihaknya tentu akan memprioritaskan database lama atau yang sudah pernah dipekerjakan sebelumnya.
Ia juga menegaskan tahun 2023 lalu Pemkab Rejang Lebong sudah melaksanakan rekrutmen PPPK, sehingga diperkirakan untuk rekrutmen THL di tahun ini akan ada penurunan.
“Kemungkinan besar mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 1.400 orang. Ini juga disebabkan anggaran untuk penggajian honorer di tahun ini juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp16 miliar dari sebelumnya lebih dari Rp20 miliar,” terang Sekda.
Sekda menambahkan meskipun pihaknya memprioritaskan database lama sebagai acuan untuk rekrutmen honorer tahun ini, namun tetap melalui proses evaluasi kinerja.
Hal ini dilakukan agar setiap tahunnya ada peningkatan kualitas kerja dari para honorer, dalam membantu pemerintah menjalankan tugas-tugasnya.
BACA JUGA:Pulau Tikus, Pulau Destinasi Wisata Pesona Alam di Kota Bengkulu
Ditanya tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana pemerintah berencana menghapus pegawai non ASN atau tenaga honorer pada November 2023, Sekda menjelas regulasi tersebut belum menjadi sebuah regulasi baku, karena masih memberikan kelonggaran bagi daerah yang masih minim jumlah PNS dan PPPK.
“Kita masih membutuhkan tenaga honorer, karena jumlah PNS dan PPPK kita masih minim. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dan memang masih diberikan kelonggaran dari regulasi yang ada itu,” bebernya.
Hanya saja, tambah Sekda, secara bertahap pemkab terus mengurangi jumlah honorer yang diangkat setiap tahunnya.
“Karena setiap tahunnya kita juga akan terus melakukan seleksi PPPK, ditambah lagi dengan seleksi CPNS yang rencananya tahun ini akan kita laksanakan,” ucapnya.(**)