15 Petugas Adhoc KPU Disantuni, 2 Meninggal Dapat Rp92 juta

Komisioner KPU Bengkulu Utara Santoso. Fotoi: Shandy/rb--

Selain itu, ada beberapa kasus penyelenggara yang juga akan menerima santunan karena kecelakaan.

Termasuk kecelakaan saat tengah menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu dalam tahapan pemilu.

“Mereka juga akan mendapatkan santunan yang diberikan sesuai dengan besarannya masing-masing,” ujar Santoso.

Sedangkan dari kecelakaan tersebut, bukan hanya penyelenggara yang harus dilarikan dan dirawat ke rumah sakit.

BACA JUGA:Pelunasan Ditutup, CJH Bengkulu Overload, Kemenag: Antusias Tinggi, 33.342 CJH Bengkulu Waiting List

Namun motor milik sang penyelenggara juga rusak akibat kecelakaan tersebut.

Namun untuk bantuan penggantian motor pribadi yang rusak dalam kecelakaan tersebut belum ada regulasi yang jelas.

“Namun nanti akan kita koordinasikan lebih dulu dengan KPU Provinsi, apakah memang bisa diberikan bantuan namun dengan sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Ditambahkannya, seluruh penyelenggara pemilu hingga tingkat tempat pemungutan suara sudah bekerja ekstra keras.

Bahkan hampir diseluruh tempat pemungutan suara, penghitungan perolehan suara berlangsung hingga tengah malam.

Sehingga ia menyadari jika ada beberapa petugas TPS yang harus dilarikan ke rumah sakit lantaran kelelahan akibat bekerja sejak pagi tersebut.

“Sehingga kesalahan-kesalahan penulisan yang terjadi juga bisa kita maklumi dan sudah kita perbaiki sebagaimana mestinya,” ujar Santoso.

Saat ini tahapan pemilu di Bengkulu Utara sudah tuntas. KPU tinggal melakukan pleno penetapan calon legislatif kabupaten terpilih.

“Nanti akan kita agendakan jika memang sudah ada surat dari MK yang menerangkan jika tidak ada gugatan terkait dengan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten,” pungkas Santoso.

BACA JUGA:2 Abad Traktat London, Jajaki Peluang Investasi di Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan