Kades Dusun Baru Pasti Gugat PTUN Bupati Seluma Karena Masalah Ini

SIAP PERLAWANAN: Kades Dusun Baru, Ibrani menyatakan siap gugat ke PTUN jika diberhentikan Bupati Seluma. Foto: Zulkarnain/RB--

SELUMA, KORANRB.ID - Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Ibrani mengaku siap melayangkan gugatan ke PTUN atas Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. Itu jika pada tanggal 1 April 2024 nanti tetap diberhentikan. Meskipun itu pemberhentian sementara waktu.

"Yang jelas saya tidak akan menerima keputusan tersebut, maka saya akan menggugat dalam hal ini ke PTUN Bengkulu,"ungkap Kades Dusun Baru. 

BACA JUGA:Jawaban Nyeleneh Kadis DLH Soal Pangkas Pohon: Ini Penyebabnya

Ditegaskan Ibrani, hal ini dilakukan karena dirinya tidak merasa adanya perbuatan yang melanggar aturan. Selain itu tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya hingga saat ini belum dapat dibuktikan, baik dari Polres Seluma maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, dalam hal ini Inspektorat Seluma.

Ibrani juga menduga adanya penekanan dari sejumlah warga Desa Dusun Baru karena ada sekelompok orang yang mengaturnya, besar kemungkinan ini ada kaitannya dengan unsur politik pada pemilihan kades beberapa waktu silam.

"Hingga saat ini belum terbukti saya berselingkuh seperti yang dituduhkan. Menurut saya ini hanya berkaitan dengan politik pilkades saja karena ada oknum yang menggerakkan dibelakang semua ini,"jelas Ibrani.

BACA JUGA:Muncul Potensi Rebutan Kursi Ketua DPR, Peta Koalisi Prabowo-Gibran Menentukan

Dia tetap membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, banyak beberapa tudingan yang harus diluruskan, termasuk isu yang menyebutkan dirinya kerap berbuat anarkis di desa.

Padahal dirinya mengaku sudah berusaha menjadi pemimpin yang bijaksana dan adil di desa.

"Tidak pernah saya berbuat hal hal buruk seperti yang dituduhkan, mulai dari berselingkuh hingga bertindak kasar. Boleh tanyakan saja kepada masyarakat di desa jika tidak percaya,"ujar Ibrani.

Dijelaskan Ibran, kronologis sebenarnya bermula saat dirinya pergi ke kebun untuk mengusir monyet. Kemudian dirinya dipanggil mendekat oleh dua orang wanita yang sedang berada di pondok tersebut, yakni Tutiana (45) yang masih merupakan kerabat Kades dan Eliza (46). Setelah didekati, ternyata maksud dari Eliza ingin meminjam uang Rp 100 ribu kepada sang Kades untuk keperluan membayar arisan. 

BACA JUGA:Pelunasan Ditutup, CJH Bengkulu Overload, Kemenag: Antusias Tinggi, 33.342 CJH Bengkulu Waiting List

"Awalnya saya sedang ke kebun untuk mengusir monyet, lalu kedua orang tersebut memanggil saya dan bermaksud ingin meminjam uang. Saat itu saya di pondok hanya sekitar 10 menit,"ujar Kades.

Namun Ibran tidak mengetahui aktifitas tersebut ternyata direkam oleh beberapa orang dan menarasikan bahwa dirinya berselingkuh dan berzinah. Maka dari itu Ibrani tidak terima dan telah melaporkan hal ini ke Polres Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan