Polres Rejang Lebong Siapkan 5 Pos Lebaran

RAKOR: Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu. Melisa, S.Tr.K saat menyampaikan pendapat dalam rakor Operasi Ketupat Nala 2024. Arie Saputra Wijaya/RB--

Di sisi lain selain rawan persoalan keamanan, di jalur lintas tersebut juga rawan terjadi bencana tanah longsor karena berada pada kontur perbukitan.

“Disisi lain, fokus kita pada pos mengamanan ini juga disebabkan biasanya pada momen libur Lebaran, arus lalu lintas dari dan menuju Kabupaten Rejang Lebong di wilayah tersebut sangat padat.

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Tingkatkan Kinerja Kelembagaan Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Tingkatkan Kinerja Kelembagaan Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024

Dengan kondisi jalan yang sempit dan beberapa diantaranya mengalami kerusakan, masyarakat pemudik tentunya memerlukan garansi terkait keamanan dan kenyamanannya saat melintasi wilayah tersebut,” tegas Bintoro.

Sebelumnya, Wakapolres Rejang Lebong, Kompol. Tekat Parmo, SH menambahkan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan pada Kamis 28 Maret 2024

lalu, titik berat Operasi Ketupat Nala 2024 ini adalah mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan tindak kejahatan maupun membludaknya pengunjung di lokasi wisata saat libur Lebaran.

“Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan tingkat keamanan bagi masyarakat saat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun 1445 Hijriah di Kabupaten Rejang Lebong,” beber Tekat.

Tekat juga mengatakan, sama seperti pelaksanaan sebelumnya, dalam Operasi Ketupat Nala 2024 ini pemerintah juga membatasi operasional angkutan barang.

Meski begitu, ada beberapa klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, kendaraan hantaran uang, pengangkut hewan ternak, pengangkut pupuk dan pengangkut Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting). 

“Pastikan kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri, sehingga mempermudah proses pemeriksaan.

Apabila masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, maka segera lakukan penindakan,” ungkap Tekat.

Mengenai ancaman laka lantas selama arus mudik dan balik, Tekat mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel dan melengkapi rambu pada titik-titik rawan kecelakaan. 

Di samping itu, Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, lakukan penguatan edukasi tertib berlalu lintas,

mengimbau pengemudi untuk memastikan kondisi kesehatan dan segera beristirahat apabila mengalami kelelahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan