Persiapan Pilkada 2024, Rekrutmen PPK hingga KPPS, Ini Penjelasan KPU Seluma

PILKADA: KPU Kabupaten Seluma saat ini tengah memasuki masa persiapan untuk melakukan rekrutmen badan ad hoc penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Seluma 2024.ZULKARNAIN/RB--

"Untuk bentuk dukungannya yakni berbentuk surat dukungan disertai dengan fotokopi KTP Elektronik atau surat keterangan diterbitkan oleh Dinas Dukcapil.

Setiap DPT hanya dapat memberikan satu dukungan ke pasangan calon jalur perorangan," jelas Ketua KPU Seluma.

Untuk diketahui, terkait jadwal tahapan pilkada sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan

dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bbupati serta wali kota dan wakil wali kota 2024. 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan