Kawasan Objek Wisata Pasar Bawah Bebas Biaya Parkir, Laporkan Jika Ada Pungutan

BEBAS: Kawasan objek wisata Pasar Bawah Bengkulu Selatan bebas parkir.-foto: rio/koranrb.id-

"Kita berharap tidak ada tindakan pungutan liar, penarikan retribusi harus ada dasar," kata Hamdan.

Saat ini baru ada 29 titik parkir legal yang diaktifkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kawasan itu, 24 titik diantaranya di wilayah Kota Manna dan Pasar Manna.

Sisanya di pasar desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan