Anggaran BBM Truk Sampah Tak Cair! Sampah Menumpuk

MENUMPUK: Tampak sampah di salah satu penampungan sampah di Kaur menumpuk karena tak diangkut.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Ini Dia 20 Warga Beruntung Dapat THR dari Sekda Bengkulu Tengah

Dia meminta untuk sementara, pihak DLH bersabar terlebih dahulu sampai dengan DAU ditentukan bisa dilakukan pencairan. 

Pihak BPKAD sendiri saat ini tengah berupaya supaya setiap kegiatan di seluruh OPD yang anggarannya bersumber dari DAU ditentukan bisa dicairkan secepatnya.

"Sabar dulu sedang kita upayakan," tukasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Kaur melalui DLH tahun 2023 yang lalu  berhasil mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi sampah sebanyak Rp9,7 juta.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Oknum PNS Disnakertrans Diberhentikan Sementara

 Jumlah ini sangatlah sedikit, sebab pemungutan retribusi sampah hanya dilakukan di Bintuhan saja.

Pemungutan retribusi ini hanya dilakukan di wilayah Bintuhan saja karena memang saat ini penghasil sampah limbah rumah tangga di Kabupaten Kaur hanya di wilayah Bintuhan saja. 

Untuk per kepala  keluarga mereka dikenakan biaya pembayaran retribusi sampah sebesar Rp3 ribu per bulannya.

Pajak yang diambil dari retribusi sampah akan di setorkan ke Pemkab Kaur untuk menambah PAD Kabupaten Kaur di tahun 2023. 

BACA JUGA:Selain Turunkan Berat Badan dan Pulihkan DBD, Ini 5 Manfaat Jus Jambu Untuk Kesehatan Tubuh

Sementara, saat disinggung apakah di tahun 2024 nanti akan ada perluasan wilayah pemungutan retribusi sampah Amir belum dapat memberikan tanggapan.

Karena memang harus dirapatkan terlebih dahulu dan juga armada unit mobil pengangkut sampah juga belum mendukung untuk perluasan wilayah. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan