Pacaran Hingga Pagi, Tiga Pasangan Pemuda Digerebek

Tiga Pasangan Digerebek--

Hasilnya, disepakati ketiga pasangan muda-mudi tersebut wajib membayar uang denda adat Rp 900 Ribu per orang. 

Kemudian desa juga meminta agar kontrakan tersebut segera dikosongkan.

“Sidang adat tersebut dihadiri oleh para orang tua dari keenam muda-mudi tersebut. Ini juga dilakukan sebagai efek jera bagi para pemuda yang mengabaikan norma-norma dan hukum yang berlaku di masyarakat,” ujar Sinar. (sly)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan