Pacaran Hingga Pagi, Tiga Pasangan Pemuda Digerebek
Editor:
|
Sabtu , 04 Nov 2023 - 23:09
Tiga Pasangan Digerebek--
Hasilnya, disepakati ketiga pasangan muda-mudi tersebut wajib membayar uang denda adat Rp 900 Ribu per orang.
Kemudian desa juga meminta agar kontrakan tersebut segera dikosongkan.
“Sidang adat tersebut dihadiri oleh para orang tua dari keenam muda-mudi tersebut. Ini juga dilakukan sebagai efek jera bagi para pemuda yang mengabaikan norma-norma dan hukum yang berlaku di masyarakat,” ujar Sinar. (sly)