Kemendag Nyatakan Integrasi Tokopedia-TikTok Rampung
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Jumat , 05 Apr 2024 - 22:55
PLATFORM: Aktivitas berjualan melalui TikTok Live beberapa waktu lalu. FOTO: Jawapos--
BACA JUGA:Dorong Kembangkan Industri Kitchen Appliances Berbasis Logam
BACA JUGA:IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji, Potensi Pasar Besar
Lebih lanjut, seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop Tokopedia, termasuk pembayaran,
aktivitas pemesanan, dan transaksi, sudah dilakukan seluruhnya pada sistem elektronik Tokopedia.
”Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa kami telah mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023,” ujarnya.