Kapolres Kaur Larang Warga Mudik Pakai Sepeda Motor

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman S.IK M.IK, M.SI melarang warga mudik menggunakan sepeda motor. --

BACA JUGA:Waspada Parsel Kedaluwarsa, Warga Diminta Lebih Jeli Membeli

Selain itu, Kapolres juga mengimbau pasa saat hari Raya Idul Fitri nanti masyarakat Kaur tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

Sama dengan menggunakan sepeda motor, mengangkut penumpang menggunakan sepeda motor juga memiliki resiko yang tinggi. 

"Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang juga sangat dilarang, kalau ditemukan nanti akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolres. ((**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan