3 Bakal Calon Bupati Kepahiang Makin Percaya Diri

3 Bakal Calon Bupati Kepahiang makin percaya diri --heru/rb

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu, Bawaslu: Tidak Ada Toleransi Penggunaan Fasilitas Negara

Sesuai hasil pleno KPU, Leni berhasil mengumpulkan 129.045 suara.

Meski kalah dengan calon senator lainnya,  Elisa Ermasari, S.Mn (325.842 suara), apt. Destita Khairilisan (201.888 suara) dan Sultan B. Najamudin(129.495 suara), raihan suara Leni Jhon Latief jadi yang terbanyak di Kabupaten Kepahiang. 

Untuk maju sebagai calon bupati dari jalur independen di Kabupaten Kepahiang, paling tidak Riri harus mengumpulkan 15.324 KTP dukungan.

Jumlah dukungan tersebut, bukanlah hal yang sulit untuk diperoleh. 

Kandidat ketiga, siapa lagi kalau bukan Wabup Kepahiang Zurdi Nata. Sebagai incumbent, dirinya tetap mempunyai keunggulan menjadi pemenang dalam Pilkada Kabupaten Kepahiang. Apalagi jika kemudian, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid lewat Perindo nya akan memberi dukungan penuh. 

Saat berpasangan dengan Hidayatullah Sjahid, pasangan ini berhasil meraih 49.031 suara atau 57,06 persen dari jumlah seluruh perolehan suara sah pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020.

Sementara itu, jika tak kembali mengalami perubahan, mengacu pada putusan yang diteken Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari tersebut maka Pilkada secara serentak akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.

Di dalam PKPU telah dijelaskan secara lengkap rangkaian tahapan Pilkada serentak, sejak dimulai 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran.

Kemudian, kegiatan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, 18 November 2024.

Pembentukan PPK, PPS dan KPPS diagendakan 17 April - 5 November 2024.

Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara ditentukan oleh Bawaslu.

Lalu, Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 Februari hingga 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April hingga 31 Mei 2024.

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan 31 Mei hingga 23 September 2024.

Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei - 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 -26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 -. 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus - 21 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan