SK PPPK Pemkot Bengkulu Sudah Turun, Akhir April Tanda Tangan Kontrak Kerja
ANGKAT: Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan di Kota Bengkulu 2023 lalu. --dokumen/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Surat Keputusan (SK) 356 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sudah turun.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kota Bengkulu, Gita Gama Rani Putra, Sabtu (7/4).
“Terkait SK PPPK Guru th 2023, dr jumlah 356 usulan Nomor induk PPPK Guru Pemkot, kita sudah menerima kembali dari BKN (Badan Kepegawaiaan Negara, red) sebanyak 356 P3K Guru dgn Nomor Induk lengkap,” terang Gita.
Sebelum tandatangan kontrak dan penempatan Kerja, ada beberapa tahapan yang akan dilalui oleh 356 PPPK Guru yang lolo seleksi 2023.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Perketat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada
“Penandatangan SK Minut Walikota secara keseluruhan sudah selesai Prosesm,” tuturnya.
Saat ini, terang Gita, masih prose pembuatan Kontrak Kerja oleh Pemerintah Kota Bengkulu dengan perorangan PPPK yang sudah lolos seleksi 2023.
“Untuk Kontrak kerja perorangan masih dalam proses.
Rencana kami jadwalkan akhir April 2024 tanda tangan kontrak sudah harus selesai,” kata Gita.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, 5.450 Pemudik Mendarat di Bengkulu
Setelah kontrak kerja Perorangan PPPK dengan Pemkot Bengkulu, selanjutnya akan diterbitkan SK petikan perorangan. Untuk SK Petikan ini masih dalam proses.
“SK Petikan akan di serahkan saat pelantikan oleh Walikota secara simbolis, rencana pelantikan, menyesuaikan jadwal walikota dengan urutan kegiatan setelah TTD kontrak kerja akhir April 2024,” paparnya.
Setelah PPPK dilantik, maka tahapan akhir memasuki tahapan kontrak Kerja dengan Dinas Teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas).
“Kontrak kerja dengan Dinas tekni itu, untuk pembuatan target dan sasaran kerja serta SPMT penugasan di unit kerja Sekolah-Sekolah,” tutupnya.