Gratis! Polres Terima Penitipan Kendaraan Selama Lebaran
PENITIPAN POLRES: Polres Seluma dan Polres Bengkulu Selatan menawarkan penitipan kendaraan tanpa biaya alias gratis, hal ini untuk diperuntukkan bagi warga yang meninggalkan kendaraannya di rumah dalam jangka waktu yang lama. RIO/RB--
Adapun instansi yang digandeng Polres Selum untuk mensukseskan operasi ini yaitu Dinkes Seluma, Kodim 0425/Selum, Dinas Perkimhub Seluma, Satpol PP Seluma hingga Banser dan Pramuka.
Terpisah, Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH mengimbau agar warga Seluma lebih waspada dan teliti saat memakirkan kendaraan maupun meninggalkan barang berharga di rumah.
Karena memasuki lebaran biasanya kerap terjadi aksi pencurian maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Terutama disituasi ekonomi saat ini yang dimana harga bahan pokok naik dan kebutuhan meningkat,
membuat semua orang harus berpikir dan berupaya keras untuk meningkatkan pemasukannya untuk mencukupi kebutuhan tersebut.
"Disaat semua kebutuhan mengalami kenaikan harga, biasanya kerap timbul tindak pidana yang dilakukan oleh oknum. Baik dari profesional maupun amatir," jelas Kasat Reskrim.
Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian meningkat, saat ini polisi akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Seluma.
Salah satunya patroli rutin minimal tiga kali dalam sehari, para Bhabinkamtibmas sudah disiagakan untuk memantau dan menerima laporan masyarakat jika ada tindakan mencurigakan di sekitar pemukiman warga di Desa atau Kelurahan.
Kasat mengimbau kepada warga Kabupaten Seluma terkhususnya yang memiliki sepeda motor agar lebih teliti saat memarkirkan sepeda motor.
Meskipun berada dikawasan rumah sebaiknya tetap berikan kunci ganda pada sepeda motor, terlebih lagi jika diparkirkan di luar rumah.
Bahkan lebih baik jika memasang kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV).
"Sebaiknya tetap berikan keamanan ganda pada sepeda motor agar meminimalisir terjadi tindak pidana pencurian,"singkat Kasat Reskrim.
Terakhir, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat jika memang ada temuan tindak pidana disekitar tempat tinggal, agar cepat menghubungi dan melapor ke hotline center 110.
"Kita ada hotline center 110 bagi warga yang ingin melaporkan," tutup Kasat Reskrim.
Sementara itu juga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma sudah menyiapkan tenaga kesehatan (Nakes) jajarannya.