2 Kandidat Cabup Lebong Ambil Formulir Jalur Independen ke KPU

2 kandidat cabup Lebong ambil formulir jalur independen ke KPU --aris/rb

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Resmi Dimulai, KPU Daerah Diminta Mulai Fokus, Ini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Mau Maju Pilkada Seluma Jalur Independen? Ini Jumlah Dukungan Yang Harus Dipenuhi

‘’Artinya kalau dengan jumlah 12 kecamatan di Kabupaten Lebong, dukungan yang diserahkan mewakili masyarakat dari 6 kecamatan ditambah 1 kecamatan lagi,’’ ungkap Sugianto.

Sekadar mengingatkan, sejauh ini berdasarkan hasil Pemilu Februari 2024, satu-satunya partai politik yang bisa mengusung pasangan calon (paslon) dalam Pilbup Lebong tanpa harus berkoalisi adalah Partai Amanat Nasional (PAN).

Dari 25 kursi yang ada di legislatif, PAN mendapatkan 8 kursi serta suara politik yang diraihnya melampaui ambang batas 15 persen. 

Itu artinya posisi Kopli Ansori, bupati Lebong saat ini yang diusung PAN dalam Pilbup Lebong 2020 berkemungkinan besar kembali diusung dalam Pilbup Lebong 2024. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan