ASN Seluma Wajib Masuk, Sekda: Akan Kami Sidak! WFH Tidak Berlaku, Ini Alasannya
ASN SELUMA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) jajarannya wajib masuk pada Selasa besok, 16 April 2024. FOTO: DOK/RB.--
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) jajarannya wajib masuk pada Selasa besok, 16 April 2024.
Ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si tidak ada ASN yang menambah libur.
Bahkan dirinya siap melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di hari pertama besok, untuk memastikan bahwa para bawahannya standby di kantor dan siap melayani masyarakat.
“Akan kami sidak bersama para asisten, bila perlu seluruh OPD akan kita periksa. Ini untuk memastikan kehadiran ASN di setiap OPD,” tegas Sekda Seluma.
BACA JUGA:Masuk Lokasi Wisata di Seluma Ini Cuma Bayar Rp 3.000, Bernuansa Alam
BACA JUGA:8 Objek Wisata Seluma Dipantau TIm Saber Pungli, Ada Pungli? Hubungi Nomor Ini
Sedangkan terkait surat edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB),
Nomor 01 tahun 2024 Tentang penyesuaian kerja ASN pasca libur lebaran untuk mengatasi kepadatan arus balik pasca lebaran, dengan cara work from home (WFH) pada tanggal 16 dan 17 April.
Hal ini tidak berlaku bagi jajaran Pemkab Seluma. Karena Sekda mengatakan Pemkab Seluma sudah menetapkan seluruh ASN Seluma mulai masuk kerja sesuai edaran Bupati Seluma, yakni pada Selasa (16/4). Artinya Pemkab Seluma akan menerapkan work from office (WFO).
Pertimbangan ini dilakukan, juga karena mengingat bahwa hampir 95 persen ASN Pemkab Seluma seluruhnya berdomisili di Provinsi Bengkulu dan tidak ada yang berdomisili di luar Bengkulu.
BACA JUGA:Korban Tabrak Lari, Gadis Asal Seluma Meninggal di Tempat, Pelaku Masih Diburu
BACA JUGA:Pilihan Wisata Lebaran Seluma, Desa Napal Jungur Tawarkan 3 Hal Ini
Serta kondisi Provinsi Bengkulu tidak mengalami kemacetan yang cukup berarti di momen libur panjang Idul Fitri 1445 Hijriah kali ini.
"Di atas 95 persen, ASN Pemkab Seluma tinggal di provinsi Bengkulu. Sehingga tidak ada alasan untuk menerapkan WFH di Seluma,” tutup Sekda.