Calon Kepala Daerah Gunakan Fasilitas Negara, Bawaslu Sanksi Tegas

PILKADA: Ketua Bawaslu BS, Sahran mengingatkan calon kepala daerah tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.-foto: rio/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan