Rejang Lebong Raih Penghargaan

CURUP, KORANRB.ID – Kabupaten Rejang Lebong meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu. Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM dari Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, SE di gedung Pola Pemkab Rejang Lebong, kemarin (27/2).
Dijelaskan Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, SE, sebagai amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pihaknya mendorong penyerahan pelayanan publik yang lebih baik di seluruh penyelenggara pelayanan publik baik pemerintah pusat maupun sampai pemerintahan daerah.
“Di ombudsman sejak tahun 2016 sudah dilaksanakan penilaian-penilaian untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik itu dicapai proses nya dipenyelenggara layanan. Alhamdulillah tahun 2022 tahun penilaian, Pemkab Rejang Lebong memproleh nilai predikat tinggi Zona hijau tahun 2022,” jelasnya.