Rejang Lebong Tetapkan Kelurahan Percontohan Penanganan Narkoba

Rejang Lebong Tetapkan Kelurahan Percontohan Penanganan Narkoba

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA), KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan satu kelurahan di daerah itu sebagai percontohan dalam penanganan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur saat ini dicanangkan sebagai kelurahan atau desa antinarkoba. Ini merupakan langkah konkret dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi usai peluncuran kampung tangguh narkoba di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan dengan ditetapkannya Kelurahan Karang Anyar sebagai kelurahan/desa tangguh narkoba nantinya akan menjadi percontohan dalam penanganan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Gelar Program Hari Bebas Kendaraan Guna Kurangi Polusi

Pembentukan kampung tangguh narkoba yang dilakukan bersama dengan Polres Rejang Lebong tersebut diharapkannya berdampak positif dalam menekan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu desa/kelurahan lainnya diharapkan juga dapat mencontoh program desa/kelurahan tangguh narkoba tersebut, di dalam pelaksanaannya melibatkan petugas kepolisian, pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda-pemudi dan organisasi lainnya.