Bupati Rejang Lebong Fikri Minta Kepala OPD Langsung Paparkan Persiapan Pembangunan
Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri, SE, M.AP--Muharista Delda/RB
KORANRB.ID - Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong diminta memaparkan langsung persiapan pembangunan tahun anggaran 2026.
Itu sesuai instruksi Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri, SE, M.AP yang meminta seluruh kepala OPD hadir langsung dalam rapat koordinasi (rakor) pembangunan 2026 yang akan digelar Kamis 5 Februari 2026.
“Saya minta kepala OPD nya langsung yang hadir dan bicara dalam rakor besok (hari ini, red), tidak boleh diwakilkan kepada siapapun dengan alasan apapun,” kata Fikri.
Jika ada yang tidak hadir, dipastikannya kepala OPD bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas. Hal itu dianggap sebagai bentuk pernyataan tidak siap melaksanakan program pembangunan tahun 2026 sebagaimana yang telah direncanakan.
BACA JUGA:3 Jabatan Kadis Tinggal Tunggu Pelantikan, Akan Ada Mutasi Tambahan
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi PT RSM: Kejati Bengkulu Periksa Konsultan Tambang Australia
“Saya ingin tahu sejauh mana persiapan yang telah dilakukan masing-masing OPD, jangan sampai ada OPD yang masih abu-abu tentang apa pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2026 ini,” ujar Fikri.
Seluruh kepala OPD wajib hadir karena dalam rakor masing-masing OPD harus menyelaraskan setiap program kerja yang dilaksanakan. Tidak boleh berbenturan antara OPD yang satu dengan OPD lainnya dalam pencanangan pembangunan.
“Satu lagi, jangan hanya membawa badan, kepala OPD harus membawa konsep pembangunan yang jelas karena apa yang disampaikan masing-masing kepada OPD mencerminkan isi dan kualitas orang yang ada di dalamnya,” ungkap Fikri.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah, S.Pd.I mengapresiasi langkah Fikri yang mewajibkan seluruh kepala OPD memaparkan langsung kesiapan pelaksanaan pembangunan tahun 2026. Diharapnya dengan cara itu, tidak ada lagi kepala OPD yang keahliannya hanya sebatas “asal bapak senang” saja.
BACA JUGA:Kombes Pol Rahmad Hidayat Jabat Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Jafar Sidiq Irwasda
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat, OPD Satpol PP dan Damkar Dipisah
“Kami harap pola seperti ini juga diterapkan dalam pelaksanaan rapat atau sidang paripurna di DPRD, soalnya selama ini banyak kepala OPD yang hanya mengirimkan utusan sehingga jalannya pembahasan tidak maksimal,” tukas Hidayatullah.
Diketahui, pejabat yang wajib mengikuti rakor itu tidak hanya 28 kepala OPD saja. Termasuk di dalamnya 15 camat serta direktur RSUD.