Muncul 2 Kasus Baru, Total Pengidap HIV 119 Orang
TERPUSAT: Pengendalian HIV/AIDS masuk program prioritas Dinkes Kabupaten Rejang Lebong.--ARIS/RB
CURUP, KORANRB.ID - Baru memasuki triwulan pertama 2026, sudah bertambah 2 kasus baru pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Rejang Lebong.
Artinya total kumulatif pasien pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Rejang Lebong 119 orang.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Titin Julita, SKM mengatakan, 2 kasus baru tersebut berasal dari kelompok yang berbeda.
Satu kasus dari kalangan umum berusia dewasa.
BACA JUGA:Program Renovasi Sekolah dan Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Utara Masuk Prioritas Nasional
“Sementara satu kasusnya lagi dari kelompok LSL (lelaki seks dengan lelaki, red), yakni kalangan penyuka sesama jenis dalam hubungan seksual,” kata Titin.
Dipastikannya para pengidap HIV/AIDS tersebut tetap dalam pengawasan Dinkes untuk mengantisipasi kemungkinan semakin meluasnya penularan.
Masing-masing pengidap tetap diwajibkan menjalani pemeriksaan rutin melalui fasilitas kesehatan yang ada di bawah naungan Dinkes Kabupaten Rejang Lebong.
Di sisi lain, Dinkes tetap melakukan tindakan pencegahan secara rutin melalui sosialisasi pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai upaya deteksi dini.
BACA JUGA:Polisi Peringatkan SPBU Tais, Jangan Layani Pengisian BBM Melebihi Aturan
Termasuk pemberian edukasi dan pemeriksaan rutin serta layanan konseling secara mobile kepada para kelompok masyarakat yang dianggap rentan.
“Perlu dicegah sedini mungkin karena HIV/AIDS sangat berbahaya terhadap keselamatan jiwa tanpa adanya penanganan medis yang rutin dan tepat,” ungkap Titin.
Diketahui, tahun 2025 terdapat 4 pasien pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Rejang Lebong yang meninggal dunia.
Atas kondisi itu, seluruh elemen masyarakat diharap proaktif mencegah penularan HIV/AIDS.