Antisipasi Penimbunan, Polres Pantau Distribusi Gas Melon
RAWAN: Jelang lebaran ketersediaan gas melon di pangkalan mulai sulit didapat.--ARIS/RB
CURUP, KORANRB.ID - Memasuki H-10 Idul Fitri 1447 Hijriah, tanda-tanda kelangkaan gas LPG bersubsidi 3 kilogram mulai terlihat.
Di beberapa warung-warung pengecer terlihat tumpukan tabung gas 3 kilogram berwarna hijau yang sering disebut gas melon itu dalam kondisi kosong.
Mendapati hal tersebut, Polres Rejang Lebong memastikan segera turun ke lapangan.
Soalnya pengawasan distribusi gas melon masuk agenda yang diprioritaskan Polri menjelang hari raya Idul Fitri dalam rangka menjaga ketertiban di masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Target Pendapatan Asli Desa
“Yang pasti kami akan rutin mengecek ketersediaan dan pendistribusian gas melon dari agen ke masing-masing pangkalan yang ada di Rejang Lebong,” ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Reno Wijaya, SH.
Ketika ditemukan penyimpangan dalam pendistribusian sehingga mengakibatkan kelangkaan, dipastikannya Polres Rejang Lebong akan menindak tegas oknum pelakunya.
Baik di tingkat agen, pangkalan maupun pengecer yang kedapatan sengaja melakukan penimbunan, akan diproses hukum.
Hal itu berkaitan dengan status gas melon yang harganya telah disubsidi pemerintah sehingga menjadi hak masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:Muncul 2 Kasus Baru, Total Pengidap HIV 119 Orang
Artinya Polres akan mengawasi penyaluran gas melon secara intensif agar benar-benar sampai ke tangan penerima yang masuk sasaran program.
“Kami ingatkan kepada siapapun itu, khususnya agen, pangkalan dan pengecer tidak melakukan praktik curang yang mengakibatkan kelangkaan terhadap gas melon kalau tidak mau berurusan dengan hukum,” tukas Reno.
Namun sejauh ini Polres Rejang Lebong belum menemukan indikasi penimbunan gas melon, baik di agen, pangkalan maupun pengecer.
Justru itu, masyarakat diminta proaktif melakukan pengawasan mandiri agar penyaluran gas melon benar-benar tepat sasaran.