Rp 200 Juta Untuk Setiap Kelurahan

CURUP, KORANRB.ID – Pemkab Rejang Lebong menyiapkan Rp 6,8 miliar anggaran untuk 34 kelurahan yang ada. Artinya setiap kelurahan akan mendapatkan bantuan dana Rp 200 juta yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harepa Santana, M.Si, bantuan untuk kelurahan tersebut merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dana BKK ini akan digunakan untuk menunjang program prioritas di kelurahan, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
BACA JUGA: Harga Tomat Anjlok, Petani Buang Hasil Panen
“Salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati pada masa kampanye lalu adalah pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan UMKM, kelompok masyarakat maupun kelembagaan masyarakat. Dan BKK merupakan program untuk mencapai visi dan misi tersebut,” terang Bobby.