MUKOMUKO, KORANRB.ID – Keresahan pengguna jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera di wilayah Kecamatan Ipuh karena banyaknya ternak besar dilepasliarkan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mukomuko segera bertindak. Hari ini (25/5), pasukan penegak perda Kabupaten Mukomuko berkekuatan penuh, meluncur ke Kecamatan Ipuh melakukan penindakan.
Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Suryanto, S.Pd mengatakan, sebelumnya sudah melakukan penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan. Juga penertiban panti pijat, serta tempat karoke di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Sesuai dengan agenda, hari ini giliran operasi penertiban di wilayah Kecamatan Ipuh dan sekitarnya.