BENGKULU, KORANRB.ID – DPRD Kota Bengkulu memberikan waktu satu bulan pada PT Cemindo Gemilang (CG) untuk mengatasi persoalan debu yang diresahkan masyarakat sekitar. Debu tersebut diyakni dari kegiatan produksi Semen Merah Putih di pabrik tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, SE yang geram dengan dampak produksi semen oleh PT Cemindo Gemilang.
“Silakan berinvestasi ke Kota Bengkulu, tetapi jangan lupakan dampak yang dihasilkan. Harapannya paling lama satu bulan mereka sudah menyelesaikan permasalahan tersebut,” ungkapnya setelah melakukan rapat bersama dengan masyarakat Kelurahan Sumber Jaya dan pihak PT Cemindo Gemilang, di ruang paripurna DPRD, Selasa (19/9).
BACA JUGA: 14 Ribu BPJS Gratis Dinonaktifkan
Hal ini dilakukan menanggapi laporan masyarakat kelurahan sumber jaya yang terdampak debu akibat kegiatan produksi. Ini dinilai sangat menganggu masyarakat Kelurahan Sumber Jaya karena secara jangka panjang dapat mengganggu kesehatan.
“Kita sidak kemarin, dan kita temukan memang benar apa yang dikataran oleh masyarakat, bahkan sampai di tempat tidurnya terkontaminasi oleh debu semen,” sebutnya.
DPRD juga bersikeras agar setiap OPD terkait harus melakukan pendataan dan pemeriksaan ulang untuk data izin yang sudah diperoleh oleh PT Cemindo Gemilang. Hal ini dilakukan karena PT Cemindo Gemilang dinilai lalai dengan Standart Operating Procedur (SOP).
“Karena kita selain melindungi masyarakat, juga pekerja yang didalam lingkup perusahaan, kita nilai mereka tidak menerapkan SOP, karena saat sidak, semua tidak menggunakan alat penunjang pekerjaan seperti masker,” sebutnya.