Satu Tahun DPO, Otak Curanmor Didor

Lubis/RB
DIDOR: JP (18) warga asal Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, berhasil dibekuk Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, Sabtu (11/3).

 

BENGKULU, KORANRB.ID – Satu tahun lebih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) JP (18) warga asal Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, berhasil dibekuk Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, Sabtu (11/3).

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro menerangkan, JP berhasil dibekuk saat berada daerah Ulu Musi Empat Lawang, JP merupakan otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) didua TKP yang ada di Kota Bengkulu, Februari tahun lalu.

“Hari ini, kita baru mengungkap otak curanmor, LP Februari 2022 lalu, dibantu Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang. Pelaku ini merupakan aktor utama atau otak curanmor,” terang Kadek.

BACA JUGA: Hilang Kendali, Mobil Fortuner Ringsek Berat

JP juga diketahui, merupakan seorang residivis dengan kasus jambret. Tak ingin menyerahkan diri begitu saja saat penangkapan, JP melakukan perlawanan, dan berusaha melarikan diri. Alhasil timah panas pun bersarang dibetis JP.

“Pada saat ditangkap memang pelaku sempat melawan, dan berusaha melarikan diri, jadi kita berikan tindakan tegas terukur untuk mengamankan pelaku,” ungkap Kadek.

Lebih jelas dikatakan Kadek, dalam aksinya Februari lalu, JP bersama dua rekannya yang telah tertangkap duluan saat beraksi.

“Ada dua TKP, yakni di Jalan Kapuas satu lagi di wilayah Ratu Agung. Dan betul pelaku residivis. Pertama itu pelaku ini sebagai jambret, kemudian saat ini curanmor,” sampai Kadek.

Saat ini JP mendekam di Polsek Gading Cempaka, penyidik juga masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada JP, untuk mengetahui lebih lengkap rangkaian aksi pencurian yang dilakukan JP. (jam)

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Safari Ramadan di 16 Masjid

Read Next

Banyak Formasi Tidak Sinkron