
BERI KETERANGAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto didampingi Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim usai diperiksa penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, kemarin.
Yang telah diperiksa
– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto diperiksa Kamis (25/5)
– Kepala Pelaksana BPBD Seluma, Mirin Ajib dan Kabid Rehabilitasi Rekontruksi, Pauzan Aroni, Rabu (24/5).
– Dan 8 kontraktor dan 2 Kabid lainnya di BPBD Seluma (8-12/5)
BENGKULU, KORANRB.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto diperiksa penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tidak sendiri mendatangi Reskrim Polda Bengkulu kemarin, Hadianto ternyata didampingi Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim.
Usai pemeriksaan, Hadianto yang diwawancarai RB mengatakan kedatangannya ke Reskrim Polda Bengkulu terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022, yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma. “Pemeriksaan terkait BTT Seluma, terkait pengelolaan keuangannya,” kata Hadianto.
Sekitar empat jam diperiksa penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Hadianto mengaku dirinya ditanyai terkait penganggaran saja.
“Sekitar 5 pertanyaan. Terkait dengan penganggarannya, yang di usulkan OPD kemudian dimasukkan ke TAPD,” ungkap Hadianto.
BACA JUGA: Sekda Seluma Diperiksa Polda, Ini Kasusnya
Panggilan pertama kemarin kata Hadianto, dia diperiksa selaku ketua TAPD di Seluma, dan untuk pemeriksaan selanjutnya dia belum mengetahui kapan akan dipanggil lagi.
“Selaku, ketua TAPD, ini panggilan pertama,” tutup Hadianto sambil berlalu pergi.