Sektor Pariwisata Terancam Tidak Masuk RPJPD

KHIRDES LAPENDO PASJU

CURUP, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah tuntas melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada pekan lalu. Salah satu yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2044 mendatang.

Ada yang menarik dari RPJPD tahun 2024-2044 ini, dimana sektor pariwisata tidak lagi menjadi sektor prioritas untuk dikembangkan oleh Pemkab Rejang Lebong, meski sebelumnya sektor ini masuk dalam RPJPD tahun 2004-2024 lalu. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si.

BACA JUGA: Masyarakat Adat Sepakat Menolak RUU Cipta Kerja

Menurut Khirdes, jika melihat secara kasat mata memang potensi pariwisata di Kabupaten Rejang Lebong tidak terbantahkan dan sangat banyak yang bisa dikelola dan dimaksimalkan. Tapi apakah ada yang menghitung secara ekonominya, bagaimana biaya yang dikeluarkan untuk membangun dan meningkatkan destininasi wisata ini, dengan feedback yang didapat dari destinasi wisata itu sendiri.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Masyarakat Adat Sepakat Menolak RUU Cipta Kerja

Read Next

Perubahan Status Kawasan Belum Miliki SK Menteri