Sektor Pariwisata Terancam Tidak Masuk RPJPD

CURUP, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah tuntas melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada pekan lalu. Salah satu yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2044 mendatang.
Ada yang menarik dari RPJPD tahun 2024-2044 ini, dimana sektor pariwisata tidak lagi menjadi sektor prioritas untuk dikembangkan oleh Pemkab Rejang Lebong, meski sebelumnya sektor ini masuk dalam RPJPD tahun 2004-2024 lalu. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si.
Menurut Khirdes, jika melihat secara kasat mata memang potensi pariwisata di Kabupaten Rejang Lebong tidak terbantahkan dan sangat banyak yang bisa dikelola dan dimaksimalkan. Tapi apakah ada yang menghitung secara ekonominya, bagaimana biaya yang dikeluarkan untuk membangun dan meningkatkan destininasi wisata ini, dengan feedback yang didapat dari destinasi wisata itu sendiri.