Selain Oknum Kepsek Juga Korban Asusila Ayah Tiri

DIAMANKAN: Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur diamankan Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu, Selasa (28/2). FOTO: IST/RB
DIAMANKAN: Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur diamankan Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu, Selasa (28/2). FOTO: IST/RB

CURUP, KORANRB.ID – Ada fakta mengejutkan di balik penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu atas kasus asusila yang melibatkan oknum kepsek salah satu SMP di Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) berinisial IM (56). Pengakuan korban Kembang (14), warga Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, sebelum perbuatan tersebut dilakukan IM, ia juga pernah mengalami tindakan asusila yang dilakukan DF (51), ayah tirinya.

Pengakuan tersebut tentunya membuat geger pihak keluarga korban, hingga akhirnya DF pun dilaporkan ke Mapolsek Bermani Ulu. Saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik sel tahanan Mapolsek Bermani Ulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Bermani Ulu Iptu. Ibnu Sina Alfarabi, SH menerangkan, setelah mengamankan pelaku DF ke Mapolsek Bermani Ulu pihaknya langsung menyerahkan tersangka ke Polsek Rimbo Pengadang, mengingat locus kejadian di wilayah hukum Polsek Rimbo Pengadang.

BACA JUGA:

Masih Dipenjara, Mantan Kades Tersangka Lagi

“Berdasarkan pengakuan korban, dan laporan yang disampaikan oleh ibu korban (istri tersangka, red) kita langsung mengamankan tersangka. Setelah itu tersangka kita limpahkan ke Polsek Rimbo Pengadang karena TKP kejadian di Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong,” terang Ibnu.