
TUBEI, KORANRB.ID – Usulan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 untuk tenaga teknis yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, hingga saat ini belum ada kejelasan. Bahkan tidak menutup kemungkinan rencana seleksinya batal dilaksanakan.
BACA JUGA: Direktur Kementerian PUPR Cek Lahan INFS
Mengingat, perekrutan PPPK untuk tenaga kesehatan dan guru tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal ini dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM melalui Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi, Chandra, SH.