Bupati Seluma Audiensi dengan Kementerian PUPR, Bahas Program Pengentasan RTLH dan Backlog
AUDIENSI: Bupati Seluma menggelar audiensi di Kementerian PUPR RI. --ist/rb
SELUMA, KORANRB.ID – Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., MM melakukan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia terkait program perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Seluma, Selasa 4 November 2025.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, M.Si, didampingi Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ir. Edward Abdurrahman, M.Sc, Kepala Balai PKP Wilayah Sumatera IV, M. Arifman, ST., MM, serta Kepala Satker PKP Provinsi Bengkulu, Reynaldi, ST.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Seluma menyampaikan proposal dan pembahasan mendetail terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Backlog kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Tengah Usulkan Rehabilitasi Infrastruktur Rp68 Miliar ke BNPB
Menurut data yang disampaikan, saat ini terdapat 4.865 unit RTLH serta 3.800 rumah tangga MBR yang belum memiliki rumah.
Usulan ini diajukan untuk menjadi alokasi program pada tahun anggaran (TA) 2026.
“Kami ingin mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni sekaligus mengurangi angka backlog kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Data ini sudah kami pastikan masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Bupati.
BACA JUGA:42 PCNU Dilantik, Gaungkan Kerukunan Umat Beragama
Sementara itu, Dirjen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, M.Si, menyambut baik usulan tersebut dan menjelaskan bahwa Kementerian PUPR juga tengah menyiapkan program rumah subsidi bagi CPNS di Kabupaten Seluma.
Program ini akan dilaksanakan dengan pola kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Seluma.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap aplikasi lokal berbasis web “Berayakkeseluma” yang dikembangkan oleh Pemkab Seluma.
“Aplikasi ini langkah positif dalam pendataan dan pengawasan kawasan permukiman.